Risiko yang Tidak Dijamin dalam Asuransi Rangka Kapal (ITC 1/11/95)
Asuransi rangka kapal, khususnya yang mengacu pada standar ITC 1/11/95, memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi pada sebuah kapal. Namun, tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi ini. Ada beberapa jenis risiko yang secara eksplisit dikecualikan dalam polis.
Mengapa Ada Pengecualian?
Pengecualian ini ada karena beberapa alasan, antara lain:
- Risiko yang sulit diprediksi: Beberapa risiko sangat sulit diprediksi atau diukur, sehingga sulit untuk menentukan premi yang adil.
- Risiko yang bersifat sengaja: Beberapa risiko disebabkan oleh tindakan yang disengaja, seperti sabotase atau tindakan kriminal.
- Risiko yang dapat dihindari: Beberapa risiko dapat dihindari dengan tindakan pencegahan yang tepat.
Risiko-risiko yang Umumnya Tidak Dijamin dalam ITC 1/11/95
Berikut adalah beberapa contoh risiko yang umumnya tidak ditanggung dalam polis asuransi rangka kapal berdasarkan standar ITC 1/11/95:
- Kerusakan akibat perang dan tindakan perang: Ini termasuk serangan militer, tindakan teroris, dan sabotase.Yang dimaksudkan dengan perang adalah :
- Perang, perang saudara, revolusi, pemberontakan atau kerusuhan rakyat yang ditimbulkan oleh keadaan-keadaan tersebut diatas atau tindakan permusuhan dari pihak-pihak yang terlibat perang.
- Penahanan, pembeslahan, penyitaan atau pembatasan kebebasan, pengambil-alihan (tidak termasuk barratry atau pembajakan) dan akibat-akibatnya atau usaha-usaha untuk melakukan hal-hal tersebut diatas.
- Sisa-sisa ranjau, torpedo, bom atau senjata perang lainnya.
- Kerusakan akibat pemogokan dan kerusuhan: Kerusakan yang disebabkan oleh tindakan pekerja yang mogok atau kerusuhan massa. Yang dimaksudkan dengan pemogokan adalah:a. Perbuatan para pelaku pemogokan, para pekerja yang terkena larangan masuk kerja, orang-orang yang ikut serta dalam kerusuhan buruh, huru-hara atau kerusuhan di kalangan rakyat.b. Teroris atau perbutan orang-orang yang bermotif politik.
- Kerusakan akibat penahanan oleh pemerintah: Kerusakan yang terjadi karena kapal ditahan oleh pemerintah akibat pelanggaran hukum atau peraturan.
- Kerusakan akibat penggunaan kapal yang tidak sesuai: Kerusakan yang terjadi akibat penggunaan kapal untuk tujuan yang tidak sesuai dengan perjanjian asuransi.
- Kerusakan akibat keausan dan kerusakan alami: Kerusakan yang terjadi secara bertahap akibat penggunaan normal atau faktor alam seperti karat dan korosi.
- Kerusakan akibat kesalahan desain atau konstruksi: Kerusakan yang disebabkan oleh cacat bawaan pada kapal.
- Perbuatan jahat / pengrusakan (malicious Act)Yang dimaksudkan dengan perbuatan jahat atau pengrusakan adalah:
- Peledakan bahan-bahan yang mudah meledak.
- Senjata-senjata perang.
Dan yang disebabkan oleh pengrusakan oleh orang-orang lain atau tindakan yang bermotif politik.
- Nuklir.Akibat senjata-senjata perang yang menggunakan tenaga atom atau nuklir baik fisi maupun fusinya serta reaksi-reaksinya dan radio aktifnya.
Pentingnya Memahami Pengecualian
Memahami risiko-risiko yang tidak ditanggung sangat penting bagi pemilik kapal. Dengan mengetahui pengecualian ini, pemilik kapal dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dan mempertimbangkan perlindungan tambahan jika diperlukan.
Tips untuk Meminimalkan Risiko
- Baca Polis dengan Cermat: Pastikan Anda memahami semua pengecualian yang tercantum dalam polis asuransi.
- Lakukan Pemeliharaan Berkala: Lakukan perawatan dan pemeliharaan kapal secara teratur untuk mencegah kerusakan.
- Ikuti Peraturan: Patuhi semua peraturan pelayaran dan peraturan yang berlaku.
- Pertimbangkan Asuransi Tambahan: Jika Anda khawatir tentang risiko tertentu yang tidak ditanggung dalam polis dasar, Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi tambahan.
Polis asuransi rangka kapal memberikan perlindungan yang komprehensif, namun penting untuk memahami bahwa tidak semua risiko dapat ditanggung. Dengan memahami pengecualian-pengecualian yang ada, pemilik kapal dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi investasi mereka.
info lanjut dan penawaran call-wa 087839872358
