Proses klaim asuransi kapal adalah serangkaian langkah yang harus dilalui ketika terjadi kerusakan atau kehilangan pada kapal yang diasuransikan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik kapal, perusahaan asuransi, dan pihak surveyor.
1. Pemberitahuan Klaim
- Segera Laporkan: Segera setelah terjadi kejadian yang menyebabkan kerusakan atau kehilangan, laporkan kepada perusahaan asuransi. Waktu pelaporan yang cepat sangat penting untuk memulai proses investigasi.
- Dokumen Pendukung Awal: Siapkan dokumen-dokumen awal seperti nomor polis, tanggal kejadian, dan deskripsi singkat mengenai kerusakan.
