Standar Asuransi Kapal ITC 1/11/95


ITC 1/11/95: Standar Emas dalam Asuransi Kapal

ITC 1/11/95 adalah singkatan dari Institute Time Clauses Hulls 1.11.95. Ini merupakan salah satu standar polis asuransi kapal yang paling banyak digunakan di dunia, khususnya untuk jenis asuransi hull (badan kapal). Angka "1.11.95" menunjukkan revisi terakhir yang dilakukan pada bulan November 1995.

Apa itu ITC 1/11/95?

ITC 1/11/95 adalah sebuah dokumen yang berisi ketentuan-ketentuan standar yang mengatur perlindungan asuransi bagi kapal. Dokumen ini disusun oleh Lloyd's Market Association dan telah menjadi acuan bagi banyak perusahaan asuransi di seluruh dunia. Polis yang menggunakan ITC 1/11/95 memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi pada kapal, seperti:

  • Kerusakan fisik: Tabrakan, kandas, kebakaran, ledakan, dan bencana alam.
  • Biaya tambahan: Biaya penyelamatan, survei, dan perbaikan sementara.
  • Tanggung jawab hukum: Tuntutan dari pihak ketiga akibat kerusakan yang disebabkan oleh kapal.

Keunggulan ITC 1/11/95

  • Standarisasi: Penggunaan standar yang sama memudahkan perbandingan antara berbagai polis asuransi.
  • Keterbacaan: Bahasa yang digunakan dalam polis umumnya jelas dan mudah dipahami.
  • Perlindungan Komprehensif: Menawarkan perlindungan yang luas terhadap berbagai risiko.
  • Pengakuan Internasional: Diakui secara luas oleh perusahaan asuransi dan pihak terkait di seluruh dunia.

Cakupan Perlindungan

Polis ITC 1/11/95 umumnya mencakup perlindungan terhadap:

  • Total Loss: Kerugian total yang menyebabkan kapal tidak dapat diperbaiki atau tidak ekonomis untuk diperbaiki.
  • Partial Loss: Kerugian sebagian, baik yang disebabkan oleh satu peristiwa (particular average) maupun oleh peristiwa yang mengancam keselamatan kapal dan muatan (general average).
  • Sue and Labour Costs: Biaya yang dikeluarkan untuk menyelamatkan atau mencoba menyelamatkan kapal dan muatan.

 Risiko yang dijamin dalam Institute Time Clause 1/11/95

  1. Bahaya-bahaya laut, sungai, danau atau perairan lain yang dapat dilayari kapal.
  2. Kebakaran dan Peledakan.
  3. Pencurian yang disertai dengan kekerasan.
  4. Jettison (pembuangan/pengorbanan bagian dari kapal yang dilakukan dengan sengaja dan dengan maksud baik tanpa ada unsur kejahatan).
  5. Pembajakan.
  6. Benturan dengan kendaraan darat, dock atau perlengkapan atau instalasi pelabuhan.
  7. Gempa bumi, Volcanic Eruption atau Sambaran petir.
  8. Kecelakaan pada waktu kapal melakukan bongkar muat barang, memindahkan barang atau pengisian bahan bakar.
  9. Meledaknya ketel uap, pecahnya as atau cacat tersembunyi (latent defect) pada permesinan kapal atau badan kapal.
  10. Kelalaian nahkoda, perwira atau anak buah kapal
  11. Kelalaian bengkel / pihak yang mengajukan perbaikan kapal asalkan mereka bukan Tertanggung dalam polis ini.
  12. Barratry yang dilakukan oleh Nahkoda atau awak buah kapal.
  13. Benturan dengan pesawat udara atau objek-obyek yang serupa atau objek-objek yang jatuh dari padanya,
  14. Kerugian atau kerusakan atas kapal yang disebabkan oleh adanya perintah dari pejabat pemerintah yang berwenang dalam rangka mencegah atau memperkecil kerugian/ bahaya polusi yang timbul akibat rusaknya kapal yang diasuransikan.

Klausul-Klausul Penting

Polis ITC 1/11/95 berisi berbagai klausul yang mengatur kondisi-kondisi asuransi, seperti:

  • Warranties: Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tertanggung agar perlindungan asuransi tetap berlaku.
  • Exclusions: Peristiwa atau kondisi yang tidak ditanggung oleh asuransi.
  • Conditions: Ketentuan umum yang mengatur pelaksanaan asuransi.

Revisi Terbaru

Meskipun ITC 1/11/95 masih banyak digunakan, beberapa perusahaan asuransi telah mengembangkan versi yang lebih baru dengan mempertimbangkan perkembangan industri maritim dan perubahan regulasi. Versi terbaru dari ITC Hulls adalah 1.11.03, yang diterbitkan pada tahun 2003.

Mengapa Menggunakan ITC 1/11/95?

  • Standar Industri: Menjadi acuan bagi banyak perusahaan asuransi di seluruh dunia.
  • Perlindungan yang Teruji: Telah terbukti memberikan perlindungan yang memadai bagi kapal selama bertahun-tahun.
  • Ketersediaan Informasi: Banyak sumber daya yang tersedia untuk memahami dan menginterpretasikan polis ITC 1/11/95.

Polis ITC 1/11/95 adalah pilihan yang baik bagi pemilik kapal yang mencari perlindungan asuransi yang komprehensif dan diakui secara internasional. Namun, penting untuk berkonsultasi dengan ahli asuransi untuk memilih polis yang paling sesuai dengan kebutuhan spesifik kapal Anda.

info dan penawaran 087839872358


#AsuransiKapal
#AsuransiKapalLaut
#JenisAsuransiKapal
#AsuransiKapalTenggelam
#AsuransiKapalTongkang
#AsuransiKapalPESIAR
#AsuransiKapalP&I
#AsuransiKapalKargo
#PerusahaanAsuransiKapal#ContohPolisAsuransiKapalLaut
#StandarAsuransiKapalITC1/11/95