Asuransi Kapal dan P&I (Marine Hull and P&I)


Asuransi Kapal
 dengan fokus pada dua jenis utama, yaitu Hull & Machinery (H&M) dan Protection and Indemnity (P&I). Kedua jenis asuransi ini saling melengkapi dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi kapal dan pemiliknya.

Asuransi Hull & Machinery (H&M)

Asuransi H&M adalah jenis asuransi yang secara khusus melindungi fisik kapal, mesin, dan peralatannya (navigational perils). Bayangkan H&M sebagai "kulit" yang melindungi "daging" dari kapal.

Cakupan Asuransi H&M:

  • Kerusakan Fisik: Termasuk tabrakan, kandas, kebakaran, ledakan, kerusakan akibat cuaca buruk, dan kerusakan pada struktur kapal.
  • Kerusakan Mesin: Kerusakan pada mesin utama, mesin bantu, dan peralatan listrik.
  • Biaya Tambahan: Biaya penyelamatan, survei, dan perbaikan sementara.
Secara spesifik Marine Hull menjamin risiko-risko:
  1. bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll (perils of the seas)
  2. kebakaran, ledakan
  3. pencurian dengan kekerasan
  4. pembuangan kargo kelaut (jettison)
  5. perompakan (piracy)
  6. tabrakan dengan pesawat udara
  7. gempabumi letusan, gunung berapi, sambaran petir
  8. kelalaian nahkoda dan crew
  9. pemberontakan atau pengambilalihan paksa oleh nahkoda dan crew
  10. tanggung jawab hukum akibat tabrakan kapal (Collission Liability)
  11. kontribusi General Average and Salvage
  12. biaya-biaya penyelamatan
Tersedia 3 pilihan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien:

1.  Clause 280 (comprehensive atau full navigational perils)
2.  Clause 284 (Total Loss + GA and ¾ Collision Liability)
3.  Clause 289 (Total Loss Only)

Asuransi Protection and Indemnity (P&I)

Jika H&M melindungi "badan" kapal, maka P&I melindungi "tindakan" kapal. Asuransi P&I memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang timbul akibat operasi kapal.

Selama lebih dari 100 tahun P&I Club adalah satu-satunya yang menyediakan jaminan Protection & Indemnity namun kini juga telah hadir jaminan P&I yang diberikan oleh perusahan Asuransi. Fixed Premium P&I didesain untuk memenuhi kebutuhan klien terhadap jaminan P&I dalam bentuk fixed premium.

Hampir sama dengan jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) dalam Asuransi Kendaraan Bermotor. P&I Insurance memberikan ganti rugi terhadap tuntutan pihak ketiga dalam hal terjadi kerugian yang ditimbulkan dalam pengoperasian kapal.

Cakupan Asuransi P&I:

  • Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga: Kerusakan pada kapal lain, cedera pada awak kapal atau penumpang, polusi laut, dan berbagai tuntutan hukum lainnya.
  • Biaya Hukum: Biaya pembelaan hukum jika ada tuntutan hukum terhadap pemilik kapal.
  • Biaya Pembuangan Limbah: Biaya yang timbul akibat pembuangan limbah secara tidak sengaja.
Jaminan  Fixed Premium P&I meliputi:
  1. Cargo Liability
    • Jaminan terhadap kerusakan kargo yang diangkutnya
  2. Crew Liability
    • Jaminan terhadap cidera badan dan kematian awak kapal
  3. Collision Liability
    • Jaminan risiko tabrakan kapal terhadap kapal lain, kargo yang dimuat ataupun terhadap benda-benda lainnya
  4. Other Claims
    • Klaim-klaim yang lain seperti kerusakan lingkungan akibat pencemaran atau polusi, biaya-biaya penyelamatan pengangkatan bangkai kapal, dan lain-lain
    • Termasuk biaya-biaya hukum, survey dan pemeriksaan lainnya

Perbedaan Utama antara H&M dan P&I

FiturAsuransi H&MAsuransi P&I
Objek AsuransiFisik kapal, mesin, dan peralatanTanggung jawab hukum akibat operasi kapal
Penanggung RisikoPerusahaan asuransi konvensionalKlub P&I (organisasi khusus untuk asuransi P&I)
Contoh KlaimKerusakan akibat tabrakan, kebakaranTuntutan ganti rugi dari pemilik kapal lain akibat tabrakan

Kenapa Perlu Kedua Jenis Asuransi?

  • Perlindungan Komprehensif: H&M melindungi fisik kapal, sedangkan P&I melindungi dari risiko hukum. Kombinasi keduanya memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh.
  • Persyaratan Hukum: Banyak pelabuhan dan negara mewajibkan kapal untuk memiliki kedua jenis asuransi ini.

Contoh Kasus

  • Sebuah kapal kargo menabrak dermaga.
    • H&M: Akan menanggung biaya perbaikan kerusakan pada lambung kapal.
    • P&I: Akan menanggung biaya perbaikan dermaga dan kompensasi kepada pemilik dermaga.
Baik asuransi H&M maupun P&I sama-sama penting bagi pemilik kapal. H&M melindungi aset fisik kapal, sedangkan P&I melindungi dari risiko hukum. Dengan memiliki kedua jenis asuransi, pemilik kapal dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan operasinya.

info dan penawaran Call-WA 087839872358

#AsuransiKapal
#AsuransiKapalLaut
#JenisAsuransiKapal
#AsuransiKapalTenggelam
#AsuransiKapalTongkang
#AsuransiKapalPESIAR
#AsuransiKapalP&I
#AsuransiKapalKargo
#PerusahaanAsuransiKapal
#AsuransiKapaldanP&I
#MarineHullandP&I
#ContohPolisAsuransiKapalLaut