Pemegang polis asuransi kapal adalah individu atau entitas hukum yang memiliki kepentingan terhadap kapal dan telah membeli polis asuransi untuk melindungi kapal tersebut dari berbagai risiko. Sederhananya, mereka adalah pemilik polis asuransi kapal.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Pemegang Polis?
- Pemilik Kapal Individu: Orang pribadi yang memiliki kapal untuk keperluan pribadi, seperti kapal pesiar atau kapal nelayan.
