Ada beberapa jenis asuransi kapal yang harus menjadi pertimbangan untuk dimiliki oleh setiap pemilik kapal dan pelaku di industri perkapalan.
- Hull & Machinery Insurance → melindungi badan kapal dan mesin.
- Protection & Indemnity (P\&I) → perlindungan hukum terhadap pihak ketiga.
- Cargo Insurance → menjamin keamanan muatan.
- War Risk Insurance → perlindungan dari risiko perang, pembajakan, dan terorisme.
- Crew Insurance → perlindungan awak kapal dari kecelakaan kerja.
Asuransi kapal menjadi keniscayaan untuk dimiliki karena potensi resiko yang besar dilaut, yang bisa menyebabkan berbagai kerugian baik financial maupun reputasi bisnis.
Untuk info lanjut telp, wa 087839872358
