Kapal yang diasuransikan lebih terlindungi dari risiko besar, bisnis lebih aman, hubungan dengan mitra lebih terjaga, dan operasional tetap sesuai aturan hukum.
Memenuhi Regulasi Nasional & Internasional adalah hal utama dalam bisnis pelayaran. Beberapa jenis asuransi (seperti P\&I) merupakan syarat wajib agar kapal bisa beroperasi terutama di rute perdagangan internasional.
Memenuhi Persyaratan Hukum dan Kontrak
- Peraturan Internasional: Konvensi internasional seperti SOLAS (Safety of Life at Sea) dan aturan dari negara pelabuhan sering mewajibkan kapal memiliki asuransi liability yang memadai, terutama untuk polusi.
- Persyaratan Finansial: Bank atau lembaga pembiayaan yang memberikan pinjaman untuk pembelian kapal akan mewajibkan kapal tersebut untuk diasuransikan. Asuransi melindungi kepentingan mereka sebagai kreditur atas agunan (kapal) yang mereka biayai.
- Persyaratan Charter (Sewa): Perusahaan yang menyewa kapal (charterer) akan memastikan bahwa kapal yang disewanya memiliki asuransi yang komprehensif sebelum kontrak ditandatangani. Tanpa polis asuransi, kapal tidak akan mendapatkan proyek sewa yang menguntungkan.
Untuk info lanjut dan penawaran asuransi kapal, call-wa 087839872358
