Asuransi Rangka Kapal


LINDUNGI HARTA BENDA ANDA YANG PALING BERHARGA KARENA MUSIBAH DATANG TIBA-TIBA
DENGAN POLIS ASURANSI RANGKA KAPAL




POLIS ASURANSI RANGKA KAPAL (MARINE HULL)

Adalah Jaminan / Asuransi yang diberikan oleh PT Fairfax Insurance Indonesia sebagai Penanggung kepada Tertanggung baik berupa Individu (Nasabah Perorangan) maupun Organisasi / Badan Usaha yang mempunyai kepentingan keuangan (Insurable Interest) terhadap Obyek Pertanggungan berupa Kapal Laut dan kepentingan/obyek yang berada di dalamnya namun tidak termasuk Barang yang diangkut (Cargo), Sarana/Alat untuk Mengemas Cargo.



OBJEK PERTANGGUNGAN YANG DAPAT DIASURANSIKAN

Rangka Kapal berikut mesin dan peralatannya, Kapal Barang (Cargo), Kapal Penumpang (Passenger Vessel), Container, RORO, Kapal Curah, Tongkang, Kapal Tunda, Kapal Keruk dan lainnya.

RISIKO-RISIKO YANG DIJAMIN

    Tenggelam
    Kecelakaan
    Kebakaran, ledakan
    Kekerasan, pencurian oleh orang dari luar kapal.
    Pelepasan pembuangan bagian dari kapal ke laut guna menyelematkan kapal dalam hal kapal menghadapi keadaan bahaya
    Pembajakan
    Gempa Bumi, letusan vulkanik, petir
    Kerusakan boiler pada poros atau cacat laten pada mesin atau lambung kapal
    Tanggung Jawab Hukum dalam hal terjadi Tabrakan


RISIKO-RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN

    Perang dan sejenisnya
    Pemogokan buruh, kekacauan dan sebagainya
    Nuklir
    Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesengajaan tertanggung
    Pemindahan atau penyingkiran benda-benda yang menjadi penghalang, benda-benda rongsokan, barang-barang muatan atau benda-benda lain apapun Alat angkut tidak layak beroperasi
    Barang yang diangkut (Cargo)
    Hilangnya jiwa, cedera badan atau sakit
    Polusi atau kontaminasi


PIHAK-PIHAK YANG DAPAT MENGASURANSIKAN

Perusahaan atau Individu yang mempunyai kepentingan terhadap obyek pertanggungan sebagai Pemilik dan/atau Operator Kapal dan pihak – pihak yang berkepentingan atas pembiayaan yang diberikan.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI

    Jenis Kapal yang diasuransikan.
    Bahan yang digunakan untuk pembuat Kapal (Besi/Baja, Fiber,Kayu)
    Area Pelayaran (DalamPulau, Antar Pulau, Ekspor/Import)
    Status Klasifikasi Kapal
    Pengalaman Kerugian (Loss Record)
    Luas / Jenis Jaminan yang diminta