Asuransi Kapal adalah perlindungan finansial yang sangat penting bagi pemilik kapal, baik itu kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal perikanan. Asuransi ini melindungi kapal dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama pelayaran, seperti kerusakan, kehilangan, atau tanggung jawab hukum.
Asuransi Kapal memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atau kehilangan atas rangka kapal berikut mesin-mesin penggeraknya sebagai akibat dari risiko-risiko yang dijamin dalam kondisi polis.
Jenis-jenis kapal yang bisa diasuransikan antara lain:
- - Kapal penumpang (passenger, ferry cepat, roro ferry)
- - Roro cargo, landing craft transportation (LTC)
- - Tanker (oil tanker, chemical tanker, liquid gas, dll),
- - Bulk carier, general cargo, container ship
- - Supply ship dan kapal keruk
- - Tongkang / barge
- - Tugboat, towboat, pilot boat
- - Jet foil, catamaran, floating dock, dll.
Informasi yang dibutuhkan dalam akseptasi asuransi marine hull
Pada umumnya, seorang marine underwriter sebelum mengaksep sebuah pertanggungan berupa kapal hanya meminta informasi yang sangat minim, yaitu jenis kapal, tahun pembuatan kapal, berat kapal (GRT), apakah masuk Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) atau tidak, dan lost record terakhir. Hal tersebut tentu sangat kurang dan berbahaya.
Informasi mengenai psysical hazard dan moral hazard harus diketahui secara lengkap oleh marine underwriter antara lain:
- Tipe kapal
- Tahun pembuatan kapal (dilihat dari nomer IMO – Inter Maritime Organization)
- Ukuran kapal
- Status kapal (owner / operator / chartered)
- Sejarah kepemilikan kapal
- Klasifikasi kapal
- Last docking report
- Maintenance kapal
- Crew list dan sertifikasinya
- Penggunaan kapal
- Trading area kapal
- Jumlah fleet kapal yang dimiliki
- Cargo yang diangkut secara rutin
- Status crew kapal (kontrak atau tetap, apakah digaji selama di darat)
- Berapa lama seorang crew berada di atas kapal
- Fasilitas
Penting untuk memilih polis asuransi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan kapal Anda. Konsultasikan dengan ahli asuransi untuk mendapatkan saran yang tepat. Call-WA 087839872358
#AsuransiKapal
#AsuransiKapalLaut
#JenisAsuransiKapal
#AsuransiKapalTenggelam
#AsuransiKapalTongkang
#AsuransiKapalPESIAR
#AsuransiKapalP&I
#AsuransiKapalKargo
#PerusahaanAsuransiKapal
#ContohPolisAsuransiKapalLaut
#asuransijeniskapal
